Mengandung Babi " Rokok Hukumnya Haram
Mengandung Babi " Rokok Hukumnya Haram Rokok Haram!!! Sebuah riset terbaru ilmuwan Belanda menemukan kandungan hemoglobin (darah merah) dari babi sebagai salah satu bahan untuk filter rokok. Kalo begini, masihkah rokok cuma dihukumi makruh ? Fakta mencengangkan ini diungkapkan peneliti dari Eindhoven, Belanda, Christien Meindertsma, dan lalu didukung oleh Profesor Kesehatan Masyarakat dari University of Sydney, Simon Chapman. Hemoglobin atau protein darah babi, ternyata digunakan untuk membuat filter rokok agar lebih efektif untuk menangkap bahan kimia berbahaya, sebelum masuk paru-paru seorang perokok. Menurut Chapman, industri rokok dunia memang kerap merahasiakan bahan-bahan yang mereka gunakan. Menurut mereka, ini adalah bisnis dan rahasia dagang kami, kata Chapman seperti dilansir News.com, Kamis (1/4/2010). Setelah Anda mulai bergerak di luar dasar informasi latar belakang, Anda mulai menyadari bahwa ada lebih ke lowongan kerja informasi kerja terbaru 2010 daripada yang mungkin Anda pikiran pertama.Prof Chapman mengatakan penelitian ini memberitahu dunia tentang rahasia pembuatan rokok, dan untuk meningkatkan kepedulian terhadap umat Muslim dan Yahudi yang taat, karena babi sangat diharamkan bagi kedua agama tersebut. Masyarakat Yahudi dan Muslim pasti akan menanggapi hal ini dengan sangat serius, dan juga para vegetarian, pungkas Chapman. Tak ayal temuan ini menjadi bahan diskusi serius para ulama Islam dan para agamawan Yahudi di berbagai negara.
Sumber: detikNews

Mengandung Babi " Rokok Hukumnya Haram By indo | April 13, 2010 Bagikan Related Posts on Topics Islam :
- » Dakwah di Amerika, Ilmu Syar'i Saja tak Cukup
Comments
« Makanan Pendamping ASI yang Tepat untuk Bayi|Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar